- BerdasarkanSurat Kepala Badan Kepegawaian Negara RI nomor: K26-30/B7700/XII/18.01 tanggal 1 Januari 2019 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD – SKB CPNS Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2019 kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:Hasil Integrasi SKD dan SKB Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018 sebagaimana terlampir.
- Peserta dengan keterangan P1/L , P1/L -2, P2/L , dan P2/L-2 sebagaimana tercantum dalam kolom 15 lampiran pengumuman ini dinyatakan Lulus Seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018
- Peserta seleksi CPNSD yang dinyatakan lulus wajib melengkapi dan menyerahkan bahan/kelengkapan administrasi sebagai berikut:
- Surat Lamaran yang ditujukan kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur yang ditulis tangan dengan tinta hitam menggunakan huruf balok pada kertas folio bergaris dan ditandatangani (format terlampir);
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh Pejabat yang Berwenang (keterangan legalisir terlampir);
- Fotocopy Surat Keputusan atau sertifikat Akreditasi Program Studi yang diterbitkan oleh BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM -PT Kes; (khusus formasi Lulusan Terbaik wajib melampirkan Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi);
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani oleh peserta dan bermeterai yang formulir isiannya sudah tercetak pasfoto (format terlampir);
Untuk lampiranya dapat di download Di sini
Lampiran Format surat lamaran dan lainya dapat di download Di sini
No comments:
Post a Comment