Selamat bertemu lagi para pencinta blog ini, senang jika saya menjumpai semua dalam keadaan sehat - sehat. Pada tulisan saya kali ini saya akan berbagi informasi seputar Daftar hadir guru dan tenaga kependidikan dan cara login sekolah untuk menginput kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah atau di satuan pendidikan bapak ibu.
Sistem
informasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan adalah aplikasi
pencatatan kehadiran secara online untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya yang berlaku untuk sekolah semua jenjang,
Mulai dari PAUD, TK SD SMP dan SMA baik sekolah negeri maupun sekolah swasta di
seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah dan
berbasis online, artinya harus terhubung dengan internet. Penginputan DHGTK
dapat dilakukan dilakukan secara harian dan bisa juga dilakukan mingguan atau
bulanan.
Dalam
mencatat kehadiran guru dan tenaga kependidikan dapat melakukan logi dengan dua
user yaitu
- Login dengan userid kepala sekolah
- Login dengan userid operator dapodik
Kedua
user ini diabmil dari dapodik baik dapodikdas maupun dapodikmen. Untuk melakukan perubahan userid dan password
dapat dilakukan melalui aplikasi dapodik disekolah masing-masing. Perubahan
userid dan password yang dilakukan di aplikasi dapodik akan terakomodir di
Sistem Data Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan setelah dilakukan syncron. Data
pengguna akan terupdate di sistem DHGTK setelah 2 (dua) hari berhasil syncron.
Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan Online (DHGTK) mulai diterapkan kembali per januari 2018. Banyak orang belum mengetahui hal ini padahal DHGTK ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi. Hasil rekapan absensi ini yang kemudian dijadikan rujukan untuk menerbitkan Surat Keputusan Tujangan Profesi (SKTP). Karena itu sebaiknya anda perlu mengetahuinya sehingga ketika ada persoalan terkait Tunjangaan profesi jangan menyalahkaan pihak lain terutama Operator Sekolah. Perlu diketahui seperti yanh sudah saya kemukakakn sebelumnya bahwa untuk melakukan absensi harus dilakukan oleh Kepala Sekolah atau petugas yang telah ditetapkan oleh kepala sekolah untuk melakukan proses absensi setiap hari. Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.Terkait dengan hal ini biasanya tugas absensi dilimpahkan kepada Operator Sekolah (OPS), karena selain login menggunakan akun kepala sekolah jugaa bisa login menggunakan user daan password dapodik. Permasalahan yang seringkali dihadapi oleh operor sekolah yaitu server padat sehingga setiap kali ingin melakukan login selalu gagal. Beberapa hari yang lalu menjelang akhir bulan februaari dan awal bulan maret memang server sedang maintance sehingga sulit untuk diakses. Saat ini server sudah kembali normal sehingga saat anda login sudah tidak sulit lagi. Namun jika anda masih kesulitan untuk login maka berikut beberapa link alternatif yang bisa dicoba:
1. http://223.27.144.196 (Baru)
2. http://223.27.144.195:2017
3. http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id
4. http://223.27.144.195:7000/
5. http://223.27.144.195:414/
6.http://223.27.144.195:212/
Selanjutnya jika anda klik salah satu link diatas anda akan diarahkan ke tampilan beranda Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan. Di Halaman tampilan beranda ini silhakan baca informasi secara detail tentang Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan.
Selanjutnya anda dapat memilih Login Sekolah, saat anda klik login sekolah maka akan diarahkan ke halaman login, selanjutnya silahkan masukan NPSN sekolah, user dan password sesuai dapodik, lanjutkan dengan menulis ulang Captcha yang ditampilakan,lalu login. Akan muncul tampilan beranda yang berisi Profil sekolah, Data User. Untuk Mengisi Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan lanjutkan dengan klik di menu kehadiran, dan lanjutkan dengan memilih buat daftar hadir.
Setelah itu silhakan membuat kalender sekolah, sesuai keadaan di sekolah. Lanjutkan dengan memberi contreng tanda (V) pada guru yang hadir dan atau tidak mencontreng pada guru yang tidak hadir. Selanjutnya Klik simpan dan data akan otomatis tersimpan dalam sistem.
Untuk diketahui bahwa Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) akan resmi digunakan untuk menghitung data kehadiran guru dan akan dituangkaan dalam juknis tunjangan profesi sehingga tidak ada alasan untuk memperlambat tunjangan profesi dengan meminta dokumen ata berkas dalam bentuk apapun terhadap bapak ibu guru.

No comments:
Post a Comment