Penguatan karakter bangsa menjadi salah satu butir Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen ini ditindaklanjuti dengan arahan Presiden kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan. Atas dasar ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara bertahap mulai tahun 2016. Penguatan Pendidikan Karakter bukanlah suatu kebijakan baru sama sekali karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem, infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan. Sudah banyak praktik baik yang dikembangkan sekolah, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memastikan agar proses pembudayaan nilai-nilai karakter berjalan dan berkesinambungan. Selain itu, sangat diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan bertumpu pada kearifan lokal untuk menjawab tantangan zaman yang makin kompleks, mulai dari persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa sampai kepada persaingan global. Kebijakan ini akan menjadi dasar bagi perumusan langkah-langkah yang lebih konkret agar penyemaian dan pembudayaan nilai-nilai utama pembentukan karakter bangsa dapat dilakukan secara efektif dan menyeluruh.
Kebijakan dan Konsep Dasar PPK
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kebijakan pendidikan yang tujuan utamanya adalah untuk mengimplementasikan Nawacita Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla dalam sistem pendidikan nasional. Kebijakan PPK ini terintegrasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu perubahan cara berpikir, bersikap, dan bertindak menjadi lebih baik. Nilai-nilai utama PPK adalah religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, integritas. Nilai-nilai ini ingin ditanamkan dan dipraktikkan melalui sistem pendidikan nasional agar diketahui, dipahami, dan diterapkan di seluruh sendi kehidupan di sekolah dan di masyarakat. PPK lahir karena kesadaran akan tantangan ke depan yang semakin kompleks dan tidak pasti, namun sekaligus melihat ada banyak harapan bagi masa depan bangsa. Hal ini menuntut lembaga pendidikan untuk mempersiapkan peserta didik secara keilmuan dan kepribadian, berupa individu-individu yang kokoh dalam nilai-nilai moral, spiritual dan keilmuan. Memahami latar belakang, urgensi, dan konsep dasar PPK menjadi sangat penting bagi kepala sekolah dan para guru di sekolah agar dapat menerapkannya sesuai dengan konteks pendidikan di daerah masing-masing.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan kelanjutan dan revitalisasi gerakan nasional pendidikan karakter yang telah dimulai pada 2010. Gerakan penguatan pendidikan karakter menjadi semakin mendesak diprioritaskan karena berbagai persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa seperti maraknya tindakan intoleransi dan kekerasan atas nama agama yang mengancam kebinekaan dan keutuhan NKRI, munculnya gerakan-gerakan separatis, perilaku kekerasan dalam lingkungan pendidikan dan di masyarakat, kejahatan seksual, tawuran pelajar, pergaulan bebas dan kecenderungan anak-anak muda pada narkoba.
Selain persoalan yang mengancam keutuhan dan masa depan bangsa, Indonesia juga menghadapi tantangan menghadapi persaingan di pentas global, seperti rendahnya indeks pembangunan manusia Indonesia mengancam daya saing bangsa, lemahnya fisik anakanak Indonesia karena kurang olah raga, rendahnya rasa seni dan estetika serta pemahaman etika yang belum terbentuk selama masa pendidikan. Berbagai alasan ini telah cukup menjadi dasar kuat bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kembali memperkuat jati diri dan identitas bangsa melalui gerakan nasional pendidikan dengan meluncurkan Gerakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang akan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Dalam pelaksanaan program Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) dapat menerapkan beberapa metode yang tepat yakni :
1. PPK Berbasis Kelas
Pembelajaran adalah wahana yang dirancang oleh pendidik secara sadar untuk mencapai tujuan pendidikan. Pembelajaran terwujudkan dalam interaksi belajar-mengajar yang dinamis dan diarahkan kepada pencapaian tujuan, yaitu perubahan perilaku dan pribadi peserta didik yang optimal. Perubahan yang terjadi pada peserta didik itu ditampilkan dalam karakter, sebagai perilaku yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur. Setiap proses pembelajaran melibatkan mata pelajaran tertentu atau tema yang sedang dilaksanakan, metode pembelajaran yang digunakan oleh guru, serta pengelolaan kelas. Dalam rangkaian penyelenggaraan proses belajar mengajar di kelas guru memiliki kesempatan leluasa untuk mengembangkan karakter siswa. Guru dapat memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode belajar yang dipilihpun dapat menjadi media pengembangan karakter. Ketika mengelola kelas guru berkesempatan untuk mengembangkan karakter melalui tindakan dan tutur katanya selama proses pembelajaran berlangsung.
2. PPK Berbasis Masyarakat
Berbagai studi yang terkait peran masyarakat dalam pendidikan menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan (pendidikan karakter) bergantung pada kemitraan yang sinergis antara para pelaku pendidikan yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pondasi pendidikan karakter sebagaimana digarisbawahi oleh Ki Hajar Dewantara diletakkan oleh keluarga sebagai pendidik yang pertama dan utama. Namun demikian, lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi keberhasilannya. Praktik baik kolaborasi antaranggota masyarakat telah menjadi bagian dari tradisi Indonesia melalui semangat gotong royong. Kepedulian menjadi kata kunci. Sekaranglah saatnya untuk melakukan penguatan pendidikan karakter yang berbasis komunitas/masyarakat. Kemitraan tri sentra pendidikan yaitu satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan sejalan dengan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu “Terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong”. Komite Sekolah mempunyai peran besar dalam kemitraan ini termasuk dalam upaya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dilakukan untuk menyiapkan generasi emas 2045. Peningkatan peran komite sekolah dan keluarga dalam PPK sangat diperlukan.
3. PPK Berbasis Budaya Sekolah
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis budaya sekolah memotret berbagai macam bentuk pembiasaan, model tata kelola sekolah, termasuk di dalamnya pengembangan peraturan dan regulasi yang mendukung PPK. Proses pembudayaan menjadi sangat penting dalam penguatan pendidikan karakter karena dapat memberikan atau membangun nilai-nilai luhur kepada generasi muda. Budaya sekolah yang baik diharapkan dapat mengubah perilaku peserta didik menjadi lebih baik. PPK berbasis budaya sekolah mengembangkan berbagai macam corak relasi, kegiatan dan interaksi antar individu di lingkungan sekolah yang mengatasi sekat-sekat kelas, yang membentuk ekosistem dan budaya pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Membangun budaya sekolah yang baik dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan di sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dikembangkan dalam membangun budaya sekolah adalah 1) pembiasaan dalam kegiatan literasi; 2) kegiatan ekstrakurikuler, yang mengintegrasikan nilainilai utama PPK, dan 3) menetapkan dan mengevaluasi tata tertib atau peraturan sekolah. Budaya sekolah yang baik dapat mengembangkan iklim akademik yang kompetitif dan kolaboratif, yang diperlukan sekolah dalam menetapkan atau memperkuat branding sekolah
PPK berbasi sekolah dapat dilakukan dengan beberapa konsep yakni:
a) Konsep dasar budaya sekolah
Budaya/kultur sekolah adalah tradisi sekolah yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan spirit dan nilai-nilai yang dianut sekolah. Tradisi ini mewarnai kualitas kehidupan sebuah sekolah, termasuk kualitas lingkungan, kualitas interaksi, dan kualitas suasana akademik. Terbentuknya budaya sekolah yang baik dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, terutama dalam mengubah perilaku peserta didik. Faktor-kaftor pembiasaan budaya sekolah melibatkan nilai moral, sikap dan perilaku siswa, komponen yang ada di sekolah, dan aturan/tata tertib sekolah.
Culture is the sum of the attitudes, values, goals, and practices that characterize a group. particular, the culture of a school is seen and heard every day in the way individuals—school administrators, teachers, students, and parents—speak to, interact with, and even think about one another. Culture permeates every aspect of the school. It is not just seen and heard—it is felt.” (DePorter & Reardon, 2013:9)
Dalam membangun budaya sekolah, perlu diperhatikan langkahlangkah sebagai berikut: (1) penentuan visi (nilai-nilai, tujuan, misi, harapan peran, dan profil lulusan) sekolah yang jelas; (2) sosialisasi visi pada warga dan mitra sekolah.;(3) pembuatan aturan yang jelas untuk guru, siswa dan karyawan yang disepakati dan bangun komitmen bersama warga sekolah; dan (4) bentuk “dewan etika” yang bertugas menata lingkungan fisik, sosial dan psikologis serta mengevaluasi tata tertib sekolah. Dewan etika dapat terdiri guru, karyawan, kepala sekolah dan orang tua. Strategi membangun budaya sekolah dalam internalisasi nilai-nilai utama PPK dapat dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan spontan kegiatan teladan, dan kegiatan terprogram. Kegiatan-kegiatan tersebut di antaranya adalah gerakan literasi (membaca buku non pelajaran 15 menit sebelum memulai pelajaran), berbagai macam kegiatan esktrakurikuler, membuat tata tertib sekolah yang adil, demokratis, dan edukatif.
b) Konsep dasar literasi
Literasi merupakan dasar dari proses pembelajara sepanjang hayat. Ini merupakan keterampilan yang dibutuhkan untuk perkembangan pribadi dan sosial. Secara singkat literasi berarti kemampuan untuk memahami, mempergunakan, dan menciptakan berbagai bentuk informasi untuk perkembangan diri dan sosial dalam rangka pembangunan kehidupan yang lebih baik. Literasi mengacu pada kemampuan membaca, menulis dan mempergunakan berbagai media sebagai sumber belajar secara kritis. Literasi yang dibutuhkan di abad 21 di antaranya adalah kemampuan komunikasi, berbahasa, keterampilan mempergunakan dan mengolah informasi. Ini semua membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Bentuk pembiasaan literasi lain adalah gerakan kegiatan membaca 15 Menit sebelum pelajaran dimulai. Materi yang dibaca adalah buku buku di luar buku pelajaran. Tujuannya untuk menumbuhkan kegemaran membaca sebagai kunci keberhasilan seorang pembelajar, meningkatkan kemampuan literasi, memperoleh penguatan nilai-nilai utama melalui buku, cerita dan informasi yang dibaca. Dengan gemar membaca, peserta didik tumbuh menjadi pembelajar sepanjang hayat. Kegemaran membaca menunjukkan kesediaan individu untuk selalu terbuka pada pengetahuan baru, mau menggali dan mendalami hal-hal yang baru dan aktual. Sikap mau belajar secara terus menerus ini sangat penting untuk mempersiapkan mereka menghadapi kompleksitas persoalan global di masa depan.
Kegiatan ekstrakurikuler juga dipandang sangat tepat dalam Penguatan Pendidikan Karakter bagi peserta didik. Melalui PPK, guru didorong untuk mengintegrasikan berbagai kegiatan ekstrakurikuler dengan tujuan menguatkan nilai-nilai karakter pada peserta didik. Guru harus memperhatikan keseimbangan antara kecakapan intelektual yang berorientasi pada kognitif dengan kecakapan emosional-spiritual, sehingga pada gilirannya peserta didik akan menjadi individu yang memiliki kerohanian yang mendalam (olah hati), memiliki keunggulan akademis dan integritas yang tinggi (olah pikir), rasa berkesenian dan berkebudayaan (olah rasa), serta menjadi individu yang sehat (olahraga) sehingga mampu berpastisipasi aktif sebagai warga negara yang seimbang.
c) Peraturan dan Norma Sekolah
Peraturan dan norma sekolah merupakan salah satu unsur penting pembentukan budaya sekolah. Peraturan melindungi dan mengarahkan individu pada perilaku dan tradisi yang baik. Peraturan yang baik akan semakin kuat bila didukung oleh konsistensi individu dan dukungan orang dewasa di lingkungan pendidikan. Di sekolah kita ada beberapa peraturan yang kurang mendukung pembentukan karakter peserta didik, misalnya adanya kebijakan KKM yang disalahpahami sehingga justru kontraproduktif bagai penumbuhan semangat pembelajaran, kebijakan peraturan sekolah tentang perilaku mencontek dan kejujuran yang tidak jelas, pemanfaatkan data sakit, ijin dan alpa yang tidak efektif, seperti siswa bolos, tapi tetap saja memperoleh ulangan susulan kalau pada saat siswa tersebut bolos ada ulangan.
Ada juga kebiasaan lain yang mulai banyak dilakukan di sekolah yaitu memasang CCTV di seluruh sudut sekolah, termasuk di ruang-ruang kelas. Kebijakan ini perlu ditinjau dan dievaluasi karena bertentangan dengan nilai-nilai pembentukan karakter yang mengutamakan otonomi moral, kemandirian, dan kesadaran. Siswa melakukan sesuatu bernilai dan baik itu karena kesadaran bukan karena diawasi CCTV. Intinya, berbagai macam peraturan di lingkungan sekolah perlu dievaluasi agar pembentukan karakter terjadi.

No comments:
Post a Comment