Sahabat pengunjung setia blog dunia pendidikan kita,
Negara indonesia memiliki Lambang Negara berupa Burung Garuda. Namun belum banyak orang yang mengetahui arti dan makna dari Lambang Negara tersebut.
Oleh karena itu pada kesempatan ini kami akan menyajikan informasi berupa penjelasan singkat tentang arti dari lambang negara kita, dengan harapan setelah membaca tulisan ini dapat menambah wawasan kebangsaan anda.
Langsung saja
Nama Negara : Republik Indonesia
Bentuk Negara : Kesatuan
Dasar Negara : Pancasila
Kepala Negara : Presiden
Bendera Kebangsaan : Merah Putih
Lagu Kebangsaan : Indonesia Raya
Semboyan Negara : Bhineka Tunggal Ika
Lambang Negara : Burung Garuda
Arti lambang Burung Garuda dapat dijelaskan sebagai berikut:
Secara terperinci lamabang Negara Kesatuan Republik Indonesia berupa gambar burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.
Jumlah bulu - bulunya sebagai berikut :
- Pada setiap sayap : 17
- Pada Ekor : 8
- Di bawah perisai : 19
- Di leher : 45
Pada leher tergantung sebuah perisai, dalam perisai terdapat gambar - gambar yang melambangkan pancasila yaitu :
- Bintang : Ketuhanan Yang Maha Esa
- Rantai Baja : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Pohon Beringin : Persatuan Indonesia
- Kepala Banteng : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Padi dan kapas : Kedailan Sosial bagi seluruh rakyat indonesia
Kaki barung garuda mencengkram sebuah pita yang melengkung ke atas, pada pita itu tertulis "Bhineka Tunggal Ika" yang berasal dari buku Sutasoma karangn Empu Tantular
Bhineka Tunggal Ika berarti " berbeda -beda tetapi tetap satu jua", maksudnya ialah bangsa indonesia terdiri atas bermacam - macam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan lain - lain, tetapi bangsa indonesia meruapakan satu kesatuan.
Lambang negara RI garuda pancasila ditetapkan sebagai lambang negara dalam peraturan pemerintah nomor 66 tahun 1951 tanggal 17 oktober 1951. Penggunaanya diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 43 tahun 1958

No comments:
Post a Comment