Memasuki tahun 2018 pemerintah kemmbaali menetapkan lagi beberapa sekolah yang pada tahun sebelumnya masih menggunakn kurikulum KTSP 2006 untuk melaksanakan kurikulum 2013.
Dengan
ditetapkanya sekolah - sekolah ini maka harus disertai dengan pelatihan
pendidik agar tujuan kurikulum 2013 dapat tercapai.
Salah
satu bagian penting yang harus diketahui oleh guru atau pendidik adalah
perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran kurikulum 2013 memiliki
perbedaan yang cukup signifikan dengan kurikulum sebelumnya.
pada
postingan kali ini kami akan menyajikan informasi terkait panduan
penyusunan perangkat pembelajaran kurikulum 2013 khusunya tentang
Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP).
RPP
merupakan bagian yang sangat penting karena di RPP guru merencanakan
apa yang akan dilakukan di kelas. berikut sedikit ulasan kami teentang
RPP dan panduan penyusunannya. Silhakan disimak.
A. Pengertian
RPP
RPP
singatakatan dari rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rencana
pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema
tertentu yang mengacu pada silabus (Kemdikbud, 2013: 37)
RPP
dapat berupa rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang
mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD). (Kemdikbud, 2013: 9)
B. Prinsip-prinsip
Penyusunan RPP
- RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus ke dalam bentuk rancangan proses pembelajara
- RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan silabus dengan kondisi di satuan pendidikan
- RPP mendorong partisipasi aktif siswa
- RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar
- RPP mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung
- Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remidi, dan umpan balik
- Disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya.
- RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasikan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
C. Komponen
RPP
1.
Identitas
sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2.
Identitas
mata pelajaran atau tema/subtema;
3.
Kelas/semester;
4.
Materi
pokok;
5.
Alokasi
waktu
6.
Kompetensi
Inti (KI)
7.
Kompetensi
dasar dan indikator pencapaian kompetensi
8.
Tujuan
pembelajaran
9.
Materi
pembelajaran
10.
Metode
pembelajaran
11.
Media,
alat, dan sumber pembelajaran
12.
Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
13.
Penilaian
D. Langkah-langkah
Pengembangan RPP
Ada
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan rpp :
- Mengkaji silabus
- Mengidentifikasi materi pembelajaran
- Menentukan tujuan
- Mengembangkan kegiatan pembelajaran
- Penjabaran jenis penilaian
- Menentukan alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar
1.
Mengkaji Silabus
Secara
umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan
aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan,
dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan
kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar
proses.
2.
Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan
- potensi peserta didik;
- relevansi dengan karakteristik daerah,
- tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
- kebermanfaatan bagi peserta didik
- struktur keilmuan;
- aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
- alokasi waktu
3.
Menentukan Tujuan
Tujuan
dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap
pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta
didik) dan Behavior (aspek
kemampuan)
4.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan
proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik
dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD
Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar
peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus
Kegiatan
pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru
dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi
kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut
menjadi rincian dari kegiatan
5.
Penjabaran Jenis Penilaian
Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi. Penilaian pencapaian KD peserta
didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya
Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan,
pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek
dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
6.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi
waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan,
kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD
7.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
No comments:
Post a Comment