Dunia Pendidikan Kita
>

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Saturday, February 10, 2018

Panduan Penyusunan RPP Kurikulum 2013

       
           Memasuki tahun 2018 pemerintah kemmbaali menetapkan lagi beberapa sekolah yang pada tahun sebelumnya masih menggunakn kurikulum KTSP 2006 untuk melaksanakan kurikulum 2013.
Dengan ditetapkanya sekolah - sekolah ini maka harus disertai dengan pelatihan pendidik agar tujuan kurikulum 2013 dapat tercapai. 
Salah satu bagian penting yang harus diketahui oleh guru atau pendidik adalah perangkat pembelajaran.  Perangkat pembelajaran kurikulum 2013 memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan kurikulum sebelumnya. 
pada postingan kali ini kami akan menyajikan informasi terkait panduan  penyusunan perangkat pembelajaran kurikulum 2013 khusunya tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajran (RPP).
RPP merupakan bagian yang sangat penting karena di RPP guru merencanakan apa yang akan dilakukan di kelas. berikut sedikit ulasan kami teentang RPP dan panduan penyusunannya. Silhakan disimak.

A. Pengertian RPP
RPP singatakatan dari rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus (Kemdikbud, 2013: 37)
RPP dapat berupa rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). (Kemdikbud, 2013: 9)

B. Prinsip-prinsip Penyusunan RPP


  1. RPP disusun guru sebagai terjemahan dari ide kurikulum dan berdasarkan silabus ke dalam bentuk rancangan proses pembelajara
  2.    RPP dikembangkan guru dengan menyesuaikan silabus dengan kondisi di satuan pendidikan
  3. RPP mendorong partisipasi aktif siswa
  4.   RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan siswa sebagai manusia yang mandiri dan tak berhenti belajar, proses pembelajaran dalam RPP dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mengembangkan motivasi, minat, rasa ingin tahu, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, semangat belajar, keterampilan belajar, dan kebiasaan belajar 
  5.  RPP mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung
  6.  Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  7. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remidi, dan umpan balik 
  8. Disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. 
  9. RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas matapelajaran untuk sikap dan keterampilan, dan keragaman budaya. 
  10. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasikan secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

C. Komponen RPP
1.            Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
2.            Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
3.            Kelas/semester;
4.            Materi pokok;
5.            Alokasi waktu
6.            Kompetensi Inti (KI)
7.            Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
8.            Tujuan pembelajaran
9.            Materi pembelajaran
10.         Metode pembelajaran
11.         Media, alat, dan sumber pembelajaran
12.         Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
13.         Penilaian

D. Langkah-langkah Pengembangan RPP
Ada Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan rpp :

  1. Mengkaji silabus 
  2. Mengidentifikasi materi pembelajaran 
  3. Menentukan tujuan 
  4. Mengembangkan kegiatan pembelajaran 
  5. Penjabaran jenis penilaian 
  6. Menentukan alokasi waktu 
  7. Menentukan sumber belajar

1. Mengkaji Silabus

Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam pembelajaran berdasarkan standar proses.

2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan

  • potensi peserta didik; 
  • relevansi dengan karakteristik daerah, 
  • tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik; 
  • kebermanfaatan bagi peserta didik
  •  struktur keilmuan; 
  • aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran; 
  • relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan 
  • alokasi waktu

3. Menentukan Tujuan

Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta didik) dan Behavior (aspek kemampuan)

4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian KD
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus
Kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut menjadi rincian dari kegiatan

5. Penjabaran Jenis Penilaian

Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi. Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu matapelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.


 

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages