Dunia Pendidikan Kita
>

Breaking

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday, August 20, 2018

Maraknya Lembaga Bimbingan Belajar Di Indonesia, Adakah Yang Salah Dengan Lembaga Pendidikan Formal?


Penulis: Remigius Ua, S. Pd, Staf Pengajar Di SMP St. Yosef Maubesi, TTU - NTT

Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) di Indonesia menjadi satu fenomena menarik bagi dunia pendidikan saat ini. Lembaga Bimbingan belajar (LBB) atau sering disingkat Bimbel menjamur di mana-mana, baik yang dikelola perorangan maupun kelompok, mulai dari privat sampai dengan proses pembelajaran di Ruko yang ber AC. Hingga kini masih banyak tempat- tempat Bimbingan Belajar dengan nama baru bermunculan dengan menawarkan berbagai macam program unggulan. Bahkan penulis sendiri berprofesi sebagai salah satu guru Bimbingan Belajar SD sampai SMP yang dikelola pribadi penulis. Bimbingan Belajar menjadi lahan yang subur bagi bisnis pendidikan.
Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan Indonesia, pada  tahun 2012 tercatat, lembaga bimbingan belajar sebanyak 13.446, sebanyak 11.207 lembaga atau sekitar 83,35% diantaranya telah memilki izin operasi. Sementara jumlah peserta Bimbingan Belajar mencapai 1.348.565 orang. Terdiri dari siswa SD sampai jenjang pendidikan tinggi. Siswa pada jenjang SMA menempati urutan pertama yaitu sebesar 45,51%, kemudian diikuti tingkat pendidikan SMP sebesar 22,97%, SD 17,84%, S2/S3 sebanyak 10,11%. Penulis pernah membaca iklan di koran dan yang ditempel di pohon-pohon jalan raya tentang bimbingan belajar membaca, menulis, dan berhitung bagi anak TK. Bahkan saat ini telah dibuka bimbingan belajar untuk anak pra-TK  seperti Lembaga Bimbingan Belajar Kumon.
Disebut-sebut bahwa penyebab tumbuh suburnya berbagai Lembaga Bimbingan Belajar (LBB) di Indonesia karena ketidakpuasan siswa dan orangtua terhadap kualitas pembelajaran di sekolah, seperti kemampuan guru yang terbatas, kurangnya fasilitas belajar yang memadai, serta tuntutan kurikulum yang tidak realistis. Semakin tingginya kesenjangan antara soal mata pelajaran yang dipelajari disekolah dengan kualitas soal yang diterapkan dalam seleksi masuk sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Peran sekolah, walaupun belum tergantikan, kian tersaingi oleh maraknya Lembaga Bimbingan Belajar. Kini, Lembaga Bimbingan Belajar semakin kreatif dan variatif dalam memberikan pelayanan kepada siswa serta memahami kebutuhan siswa. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial antara pihak Lembaga Pendidikan Formal, Lembaga Bimbingan Belajar serta pihak Orangtua Siswa/murid.

Menurut Jones (2011), Lembaga Bimbingan Belajar adalah, suatu Lembaga Pendidikan Informal yang  memberikan bantuan kepada orang lain dalam menentukan pilihan dan pemecahan masalah dalam kehidupannya melalui guru pembimbing yang kompeten. Menurut Crow dan A Crow (2011), Lembaga Bimbingan Belajar adalah, suatu Lembaga Pendidikan Informal yang memberikan bantuan kepada orang lain melalui orang-orang yang telah terdidik dan terlatih.
Dapat disimpulkan bahwa, Lembaga Bimbingan Belajar adalah  Lembaga Pendidikan Informal yang di buat untuk membantu siswa dalam menempuh pendidikan Formal melalui guru pembimbing yang kompeten. Lembaga Bimbingan Belajar turut berperan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Lembaga Bimbingan Belajar cenderung sebagai tempat pelarian siswa yang kurang di dalam lembaga formal yang bernama sekolah. Selain itu, Lembaga Bimbingan Belajar juga memiliki tanggung jawab besar karena mengemban kepercayaan orang tua dan wali untuk meningkatkan kemampuan anaknya dibidang akademik,  moral, sosial, dan agama serta pendidikan kemandirian.

Menurut Tilaar (2000), beberapa agenda persoalan pendidikan di Indonesia yang menonjol yang harus segera diselesaikan adalah, pertama: Masih rendahnya pemerataan memperoleh pendidikan; Kedua: masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan; dan ketiga: Masih lemahnya manajemen pendidikan, di samping belum terwujudnya kemandirian dan keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi di kalangan akademisi.
Oleh karena itu maka dalam rangka mencapai tujuan Pembangunan Nasional khususnya bidang pendidikan yaitu, untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadai warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Maka seluruh stakeholders pendidikan, baik warga sekolah dan warga masyarakat harus bekerjasama dengan baik.
Salah satu aspek yang harus diperhatikan dalam rangka meningkatkan kualitas proses belajar mengajar adalah dengan mempertinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pendidikan khsususnya didirikannya Lembaga Bimbingan belajar.

Menurut Penulis, latar belakang menjamurnya Lembaga Bimbingan yaitu, antara lain:
  1. Masih Lemahnya Mutu Pendidikan Formal Di Indonesia
Ada dugaan bahwa orangtua siswa yang mengirimkan anaknya untuk mengikuti Bimbingan Belajar cenderung tidak percaya bahwa pembelajaran di sekolah mampu membawa anaknya dapat lebih berprestasi karena siswa yang ikut bimbingan belajar kebanyakan justru dari sekolah-sekolah favorit yang kemampuan akademiknya justru relatif baik.
Hal ini didukung oleh :
1)    Pemerintah menerapkan kebijakan nilai Unas sebagai penentu utama kelulusan siswa.
2)    Tuntutan persaingan memperebutkan sekolah favorit, mendapatkan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) yang optimal
3)    Kurikulum yang terus berubah tiap tahun
4)     Keterbatasan jam pelajaran di sekolah
Ketergantungan ini diperparah sekolah yang cenderung mengutamakan transfer ilmu pengetahuan tanpa penanaman nilai. Akibatnya, proses pendidikan timpang. Di sisi lain, antara sekolah dengan Bimbingan Belajar terjadi missing-link, dimana materi maupun trik yang didapatkan di bimbel justru tidak diajarkan disekolah. Kegiatan belajar mengajar di lembaga bimbingan belajar berfokus pada pencapaian nilai ujian tertinggi yang mengajarkan cara cepat menyelesaikan soal-soal ujian melalui konsep drilling.
Lembaga Bimbingan Belajar juga menjanjikan kualitas pembelajaran dan target output, serta janji pelayanan dengan metoda pembelajaran yang up to date. Metode pembelajaran yang diberikan lebih menjanjikan bagaimana siswa dapat belajar efektif, cerdas dan penerapan strategi belajar cepat, dimana metode tersebut tidak di dapatkan siswa disekolah.
Bukan itu saja, ada paket pendamping belajar siswa dengan memberi pelayanan konseling dan pemecahan masalah siswa.
Di samping itu, pembelajaran didukung dengan fasilitas lengkap yang merangsang siswa belajar asyik. Terbayang, siswa masuk bimbel sudah terarah pada tujuan dan target belajar yang jelas hendak didapat siswa.

        2. Memudarnya Tanggungjawab Orangtua Dalam Membimbing Anaknya

Menurut Sleman, Kompas (2010), peran orangtua sebagai pendidik utama anak dinilai memudar karena orangtua semakin bergantung pada lembaga pendidikan di luar keluarga seperti sekolah atau bimbingan belajar. Padahal, pendidikan dalam keluarga merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan anak.
Konsultan Pendidikan Sofyan (2010) juga mengatakan, saat ini orangtua terlalu mengandalkan sekolah. Kalau anak menemui kesulitan belajar di sekolah, mereka lalu memasukkan ke Lembaga Bimbingan Belajar. Orangtua memegang peran terpenting dalam segala bidang kehidupan anak termasuk pendidikan sehingga idealnya sekitar 60-70 persen waktu anak berada dalam interaksi dengan orangtuanya. Sejumlah penelitian dan kajian psikologis menunjukkan, anak yang berhasil dan berprestasi di sekolah memperoleh cukup perhatian dan kasih sayang dari orangtua. Ketergantungan orangtua pada Lembaga Pendidikan dapat berakar dari ketidakmampuan orangtua menjadi teman belajar anak, orangtua terlalu sibuk dan alasan tidak mau repot.

      3. Para Siswa Mengalami Kesulitan Menyerap Pelajaran Di Sekolah Formal


Menurut Djumhur dan Surya ada dua faktor yang timbul dalam kesulitan belajar anak, yaitu (1975), faktor Endogen dan Faktor Eksogen. Faktor endogen ialah faktor yang datang dari anak itu sendiri, hal ini dapat bersifat biologis, ialah hambatan yang bersifat kejasmanian dan fisikologis, ialah hambatan yang bersifat kejiwaan. Faktor eksogen ialah hambatan yang dapat timbul dari luar diri anak, faktor ini meliputi faktor lingkungan keluarga dan sekolah. Penelitian   bahwa setiap anak mempunyai gaya belajar yang berbeda-beda.

 Dampak Lembaga Bimbingan 

Dampak Positif Menjamurnya Lembaga Bimbingan Belajar :

a.     Bagi Orangtua dan Siswa (Pengguna)
    Anak dan orangtua atau pengguna jasa Lembaga Bimbingan Belajar yang paling berhak menilai seberapa besar manfaat Lembaga Bimbingan Belajar.
Manfaat positif Lembaga Bimbingan Belajar yanga umum dinikmati adalah:
  1.   Membiasakan anak untuk selalu rajin belajar baik disaat di sekolah maupun diluar sekolah.
  2. Membantu meningkatkan daya juang siswa, dimana anak-anak yang ikut bimbingan belajar sehabis pulang sekolah bukannya langsung tidur siang tetapi belajar ke Lembaga Bimbingan Belajar. 
  3. Sebagai “tempat bermain” yang positif, dimana banyak orangtua, ayah dan ibu, yang kedua-duanya sibuk mencari nafkah diluar rumah. Sehingga sebagian orangtua siswa bimbingan belajar menganggap Lembaga Bimbingan belajar adalah “Taman Pintar” bagi putra-putrinya.
  4. Mengurangi rasa cemas menghadapi Ujian Nasional dan menambah rasa percaya diri menghadapi momentum tes.

b.  Bagi Pendidikan Formal

             Manfaat Positif yang dirasakan Pendidikan Formal melalui Lembaga Bimbingan belajar adalah baik secara langsung maupun tidak langsung adalah:
  1. Membiasakan belajar antar siswa antar sekolah agar terjadi jaringan antar pelajar antar sekolah untuk mengurangi perkelahian pelajar antar sekolah dan menciptakan keakraban tanpa membedakan sekolah.
  2. Membiasakan berkompetisi antar siswa antar sekolah agar mengasah kemampuan dalam lingkup yang lebih luas.
  3.  Mengurangi angka ketidaklulusan suatu sekolah dan suatu daerah. 
  4. Meningkatkan kecerdasan dan nilai para siswa di sekolah sehingga jika anak berprestasi maka akan mengharumkan nama sekolahnya
Pengaruh Negatif Menjamurnya Lembaga Bimbingan Belajar :

a)      Lembaga Bimbingan Belajar Merupakan Bisnis Pendidikan

Lembaga Bimbingan Belajar tidak dapat berdalih, bahwa LBB ini merupakan bisnis pendidikan sehingga menggunakan prinsip perdagangan berupa iklan yang bombastis, diskon harga, menawarkan fasilitas dan pelayanan yang terbaik, pendekatan kepada sekolah-sekolah, memberikan beasiswa, dan sebagainya.
Bagi Bimbingan Belajar, memperoleh siswa yang pintar adalah berkah atau aset yang berharga, sebab keberhasilan siswa tersebut masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMP/SMA/PTN) akan mengangkat nama lembaga tersebut. Lembaga Bimbingan Belajar akan mengklaim inilah siswa-siswa mereka yang berhasil masuk sekolah atau PTN favorit. Kadang-kadang siswa yang mendapat ranking di sekolah ternama atau favorit dibebaskan dari biaya Bimbingan Belajar atau diberi potongan harga yang besar agar siswa tersebut tertarik masuk.
Tidak mengherankan beberapa Lembaga Bimbingan Belajar bukan saja memberikan potongan harga atau diskon besar tetapi juga jaminan atau garansi mendapat nilai A atau lulus disekolah favorit, jika tidak maka biaya Bimbingan Belajar akan dikembalikan.
Kurang tegasnya sanksi hukum bagi Lembaga Bimbingan belajar terbukti dari begitu mudahnya membuka Lembaga Bimbingan Belajar, membuat beberapa Lembaga Bimbingan belajar melakukan penipuan dan kecurangan. Misalnya, promosi iklan yang ditawarkan tidak sejalan dengan prakteknya. Namun sejauh ini, belum ada pemberitaan yang fenomenal yang disoroti karena kecurangan dan penipuan Lembaga Bimbingan Belajar di Indonesia.

b)   Biaya Pendidikan Anak Membengkak

Menjamurnya Bimbingan Belajar membuat biaya yang dikeluarkan oleh orang tua untuk pendidikan kian membengkak, pendidikan semakin mahal dan eksklusif, dimana harga bimbingan belajar per semester cukup fantastis. Mulai ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah sesuai kelasnya. Mulai kelas biasa hingga kelas kesekutif.
Meskipun pemerintah menyatakan bahwa ujian nasional di semua tingkatan gratis, tetap saja orangtua murid mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam bentuk seperti pembayaran uang bimbel dan try out untuk menghadapi ujian nasional tersebut.
Padahal, esensi Bimbingan Belajar dan Try Out sebenarnya bisa dilakukan secara murah dan efektif lewat internet. Oleh karena itu tidak heran jika kemudian terdapat penelitian (2002) mengungkapkan, “Biaya terbesar orang tua atau masyarakat dalam pendidikan anak-anak mereka bukan di sekolah melainkan untuk Lembaga Bimbingan Belajar (LBB).

c)   Bimbingan Belajar Menjadi Salah Satu Tren Pendidikan

Bimbingan Belajar bukan hanya untuk siswa yang merasa diri lemah, tetapi siswa-siswa yang otaknya pintar pun tidak mau ketinggalan ikut Bimbel. Menurut pengamatan penulis, penyebabnya adalah karena kurang percaya diri (PD) sehingga ikut trend teman-temannya yang les di Bimbingan Belajar. Persaingan memperebutkan sekolah favorit di tingkat SMP dan SMA berdasarkan nilai Ujian Akhir Nasional (UAN) telah membuat banyak siswa-siswa yang sebenarnya tidak perlu Bimbingan Belajar akhirnya memohon kepada orangtuanya agar ikut Bimbingan Belajar karena kurang percaya diri bahwa les tambahan yang disediakan sekolah sudah cukup membantu mempersiapkan dirinya menghadapi Ujian Akhir Nasional.

Akhir artikel ini, Penulis memberikan kesimpulan, antara lain:
  1.  Diperlukan peranan Pemerintah dalam mengatur semua lembaga pendidikan nasional di Indonesia. Pemerintah wajib sebagai moderator untuk terjalinnya kerjasama antar lembaga pendidikan. Menertibkan Lembaga informal dan nonformal guna terwujudnya tujuan pendidikan nasional
  2. Peranan Pendidikan Formal sebagai lembaga resmi Negara untuk mencerdaskan anak bangsa harus selalu berbenah diri dan tidak dapat melimpahkan tanggung jawab pendidikan yang diembannya kepada Lembaga Bimbingan belajar.
  3. Orangtua perlu menyadari abhwa peranannya sebagai pendidik yang pertama dan utama tidak dapat digantikan oleh pendidikan lainnya.
  4. Sekelumit permasalahan pendidikan dan permasalahan dalam masyarakat  Indonesia seharusnya menjadikan Lembaga Bimbingan Belajar sebagai sebuah jalan keluar yang mudah dijangkau oleh semua orang agar hak atas pendidikan dengan harga terjangkau dan mempunyai kualitas yang dapat dipertanggung jawaban bisa dimiliki setiap orang. 
  5. Lembaga Bimbingan Belajar seharusnya tidak hanya memikirkan kepentingan bisnisnya semata namun bisa memberikan nilai lebih kepada para orang tua yang menitipkan anak-anak di sebuah Bimbingan Belajar. Sehingga cita-cita Indonesia untuk memiliki kualitas sumber daya manusia yang bagus serta dapat bersaing dalam dunia global ini mampu dicapai melalui perpanjangan tangan Lembaga Bimbingan Belajar.
Melalui artikel ini, penulis memberikan saran-saran kepada:   

Pertama, kepada para pengajar dan pendiri lembaga bimbingan belajar untuk mengutamakan pendidikan nasional disamping bisnis pendidikan.
Kedua, kepada pendidika formal untuk senantiasa melakukan inovasi dalam mengajar serta menjalin kerjasama dengan lembaga bimbingan belajar disekitarnya.
Ketiga, kepada semua orangtua/siswa bahkan lapisan masyarakat untuk selalu kritis, menjalin kerjasama dengan pendidikan formal dan lembaga bimbingan belajar untuk kemajuan pendidikan anak/siswa

Semoga Bermanfaat

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot

Pages