Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 akan dibuka 19 September 2018. Pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan lewat portal sscn.bkn.go.id.
Bersamaan dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2018, portal sscn.bkn.go.id pun dapat segera diakses.
Namun, ada 14 kendala yang mungkin ditemui saat login di sscn.bkn.go.id pada Pendaftaran CPNS 2018 nanti.
Ya, antusiasme calon pelamar untuk menajadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pun cukup tinggi.
Secara aktif, mereka mengikuti segala bentuk update yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Twitter resmi @BKNgoid.
Tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti penerimaan CPNS gelombang ketiga ini, membuat mereka aktif pula untuk bertanya.
Banyaknya pertanyaan yang terus diajukan kepada BKN membuat badan ini memutuskan untuk merangkum pertanyaan tersebut ke dalam daftar Frequently Asked Question (FAQ).
Beberapa pertanyaan yang diajukan pun tak jauh berbeda dengan yang diajukan ketika CPNS 2017
Apa saja pertanyaannya?
Berikut Admin DPK rangkum dari akun resmi sscn.bkn.go.id, beberapa pertanyaan penting CPNS 2017 yang bisa jadi akan ditemui saat melakukan pendaftaran CPNS 2018.
1. Bagaimana pengisian data nama yang benar?
- Nama yang diisikan adalah Nama TANPA GELAR
2. Bagaimana bila salah memasukkan "Nama" identitas saya?
- Nama anda tidak dapat diubah, namun dapat diperbaiki ketika anda telah lulus seleksi CPNS pada proses Pendaftaran Ulang.
3. Apakah saya dapat melamar lebih dari 1 (satu) jabatan?
- Untuk formasi CPNS tahun 2018, setiap pelamar CPNS HANYA dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan pada 1 (satu) instansi dalam 1 (satu) kali periode pendaftaran.
4. Sudah melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, apakah bisa langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran?
-Setelah anda melakukan pendaftaran akun SSCN 2018, maka anda dapat langsung melakukan pengisian biodata pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang sudah dibuat.
5. Bagaimana jika data tempat lahir saya tidak ada di referensi?
-Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini. Pastikan data tempat lahir yang anda ketikkan benar.
6. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus untuk pendaftaran?
- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk persyaratan melamar CPNS Tahun 2018.
7. Bolehkah memilih formasi yang lebih rendah dari ijazah yang saya miliki?
Misal: Saya memiliki ijazah S1 untuk melamar formasi D3. Gunakan Ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
8. Apakah Akreditasi Jurusan yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
- Akreditasi yang diakui adalah status akreditasi yang tertera saat peserta lulus studi.
9. Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil (KTP) saya tidak sesuai dengan ijazah?
- Hubungi Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi (ijazah) yang Anda miliki.
Kontak DITJEN DUKCAPIL dapat dilihat pada tautan berikut http://dukcapil.kemendagri.go.id/contact.
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil (Call Center : 02130493838).
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk SSCN 2018.
Data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang anda ketik benar. Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka anda dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan mengklik link tombol HelpDesk HelpDesk SSCN 2018.

No comments:
Post a Comment